Kamis, 21 Juli 2011

Si Kaki Kecil




Kaki-kaki kecil tanpa alas berjalan perlahan di siang hari.
Teriknya matahari yang menyengat tak menyurutkan langkahnya untuk mengais rezeki.
demi sesuap nasi ia rela melawan panasnya matahari.
Tak hanya sampai disitu perjuangannya.
Si kaki kecil pun rela berdempulkan debu dan menghirup asap jahat dari kendaraan yang lewat didekatnya.
Ternyata tak hanya siang hari, malam pun si kaki kecil tetap menyusuri setiap lampu merah.
Sambil memasang muka melas, berharap ada yang iba melihat dirinya.
Tetap tanpa alas kaki dan baju penuh tambalan, dia bekerja tanpa malu sedikitpun.
Kasihan nasib si kaki kecil, harus merelakan waktunya mencari rezeki demi sesuap nasi.
Dia relakan waktu bermain,istirahat  bahkan sekolahnya.

Lalu, kemanakah orang tua mereka?
Mengapa mereka tega membiarkan si kaki kecil mencari rezeki dengan mengemis?
Apa mereka tak ingin si kaki kecil sekolah dan bermain seperti anak-anak lainnya?
Hanya Tuhan yang tahu.



Senin, 18 Juli 2011

apa yang kamu lakukan?

kamu punya mimpi sejak kecil..
kamu punya impian sejak kecil.
kamu punya harapan untuk menjadi yang terbaik sejak kecil.
kamu punya khayalan sejak kecil.
kamu punya rasa ingin tahu sejak kecil.

lalu apa yang akan kamu lakukan untuk mewujudkannya saat sudah dewasa?
apakah kamu akan terus berdiri tegak dengan pikiran kosong dan tangan mengepal?
apakah kamu hanya akan terus memandang orang-orang yang berseliweran disekitarmu?
apakah kamu akan melewatkan segala kesempatan yang datang menghampirimu?

tentu tidak kan?
kamu harus berjalan mengikuti apa yang ada di pikiranmu.
ikuti hati nurani dimana kamu akan berlabuh..
mantapkan hati dimana kamu akan menetap.

bayagkan saat kesempatan datang menghampiri?
apa yang akan kamu lakukan?
suka tidak suka dengan apa yang ditawarkan, apakah akan kamu ambil?
*bersambung*

Kamis, 30 Juni 2011

hmmm my best life :)

saat kamu sendiri tak ada yang membantu dan menemani, hal yang kamu rasakan pasti hanya merenungi "apa ada yg salah di diriku?sehingga tak ada yang pedulikan aku"
saat kamu menangis mungkin tak ada satu orang pun yang menghampiri dan rela memberikan pundaknya untuk tempatmu bersandar.
saat kamu sakit mungkin tak ada satupun sahabat, kerabat mungkin juga pacar menjengukmu atau sekedar sms menanyakan kabarmu.
saat kamu gagal mungkin tak ada satupun yang memberimu semangat untuk bangkit berjuang kembali.
saat kamu susah mungkin tak ada satupun yang menolongmu meskipun hanya menawarkan bantuan.
tenang, masa-masa sulit itu akan cepat berlalu, itu hanya ujian kecil dari Tuhan, yakinkan hati, coba berfikir positif, keluarkan semua energi baikmu, mantapkan langkahmu untuk bangkit meski tak ada yang menyemangati, hapus air mata meski tak ada yang menyekanya, tersenyum meski tak ada yang peduli.

tahukah kawan, saat terpuruk adalah masa2 terindah dan terbaik dalam hidup kita.
karena 'dia' yang nantinya akan menjadikan kita kuat dalam segala hal, meskipun diterjang badai, diterpa ombak sekalipun kita akan kuat, karena kita percaya setelah keterpurukan, kegagalan, kesusahan akan ada air mata bahagia.

ingatkan akan pepatah "kegagalan merupakan kunci ke pintu sukses".
so, ngapain kita sedih, pasrah, nyerah gitu aja..
wake up guys, hidup cuma sekali dripada kita buang2 waktu cuma menangisi nasib mendingan tabung waktu kita sama hal2 yang positif.
jangan nyerah sampai titik darah penghabisan..hidup ini milik kita, ibarat kata hidup adalah kapal dan kita nahkodanya..

tetep syukuri yang Tuhan berikan ke kita, dan coba jalani semuanya dengan lapang dada ...
maka hidup ini akan menjadi MY BEST LIFE :D

Minggu, 26 Juni 2011

Membaca Epistemologi Berita Bencana di Media

Bencana demi bencana, seolah menjadi rentetan peristiwa yang terus menyertai dinamika perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Konklusi ini tentu bukan rangkaian premis banal mengingat “takdir” negara Indonesia yang secara given berada di wilayah rentan bencana (alam). Ditambah lagi, kondisi geologi yang labil serta perilaku masyarakat yang kurang memperhatikan konservasi lingkungan menyokong hal itu. Bagi media massa, bencana bisa menjadi peluang untuk dijadikan materi informasi yang tidak pernah kering, terutama karena kandungan nilai beritanya yang tinggi.
Ironisnya, praktik bermedia di Indonesia masih menunjukkan euforia saat berhadapan dengan bencana alam. Sebagian besar media, terutama televisi,  mendadak beralih fungsi dengan berlomba-lomba menjadi agen sosial yang bertugas mengumpulkan dana sumbangan. Dari sekadar membuka dompet amal, menjadi posko bantuan, hingga menggelar siaran langsung kuis di lokasi bencana. Seolah-olah media yang berhasil mengumpulkan jumlah nominal sumbangan tertinggilah yang paling berjasa.
Gegap gempita dan ambivalensi fungsi media terjadi di tengah kebutuhan primer masyarakat akan informasi yang benar dan akurat, di antara banyak informasi yang simpang siur dan isu-isu yang meresahkan. Sangat disayangkan memang, media lebih giat menayangkan melodarama dan isak tangis untuk menggugah rasa iba—dengan dalih menumbuhkan solidaritas—dibanding berupaya menenangkan trauma masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan akurat. Padahal kehadiran informasi yang tepat dan proporsional di media massa merupakan sumbangan terbesar yang dapat diberikan kepada korban. Dengan kata lain, informasi di media adalah bentuk bantuan tersendiri yang sangat dibutuhkan kehadirannya.
Tulisan ini mengelaborasi beberapa bahasan, pertama, tinjauan teoritik mengenai epistemologi bencana, relasi bencana dengan alam dan manusia; kedua, snapshot praktik pemberitaan bencana oleh media di Indonesia—khususnya televisi—serta membahas peran media dalam membangun agenda setting informasi terkait liputan bencana alam; ketiga, bagian akhir dari tulisan ini mencoba merumuskan pentingnya peran media dalam proses edukasi publik tentang bagaimana menyikapi bencana secara proporsional serta menjadikan media sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warnig system) yang sangat diperlukan di masa-masa mendatang.
Bencana Alam: Sebuah Kerangka Epistemologi
“Bencana alam” terdiri dua kata pembentuk frasa, yaitu “bencana” dan “alam”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “bencana” adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan (KBBI, 2001: 31). Bencana alam terjadi karena satu penyebab (monocausal) atau banyak penyebab (multicausal), tetapi umumnya selalu mengakibatkan banyak dampak (multi effects). Pada tataran tertentu yang repetitif, bencana alam melibatkan manusia sebagai penyebabnya. Bencana seperti ini digolongkan sebagai bencana antropogen atau man initiated disaster.
Terkait relasi konseptual antara bencana dan alam, terdapat teori bahwa bencana alam selalu melibatkan ”alam”. Disebut “alam” atau “alami” karena dianggap tidak ada campur tangan manusia yang menjadi penyebabnya. Tsunami atau gempa bumi dapat disebut bencana alam karena keterlibatan manusia tidak terlihat secara langsung. Namun, bencana yang lain, seperti banjir, tanah longsor, kabut asap, atau semburan lumpur panas, tidak lagi layak disebut bencana alam karena faktor manusia jauh lebih dominan sebagai penyebab (langsung maupun tak langsung). Intinya, jika ditarik pada hukum kausalitas, manusia mau tidak mau menjadi salah satu faktor determinan yang tidak boleh diabaikan.
Beberapa pandangan cenderung “menuduh” alam sebagai entitas yang berkontribusi menyebabkan bencana. Padahal secara hakiki, alam merupakan sesuatu yang netral, artinya sebab dan akibat bencana yang berasal dari alam tidak selalu dapat dinilai sebagai bencana alam. Sebagai contoh, gejala yang disinyalir sebagai bencana alam pada kondisi tertentu merupakan fenomena alam biasa sebagai proses klimatologis, hidrologis, atau ekologis yang ekstrim, namun tidak menempatkan  ancaman  apapun terhadap orang-orang atau properti di sekitarnya. Gempa bumi yang dahsyat di satu area yang tidak berpenghuni contohnya, atau gempa tektonik di dasar lautan yang dalam dan jauh dari pantai adalah satu fenomena alam biasa, bukan bahaya. Demikian juga dengan banjir tahunan di sepanjang Sungai Nil – Mesir, satu elemen penting bagi kesejahteraan dari orang-orang yang tinggal di dekat sungai itu. Dalam konteks Indonesia, erupsi Gunung Merapi (atau gunung-gunung lain pada umumnya), justru merupakan berkah karena kandungan mineral tanah yang dikeluarkan bisa dimanfaatkan untuk banyak keperluan produktif, misalnya penambangan pasir di sepanjang sungai sisa aliran lava vulkanik.
Senada dengan konsep ini, Sulfikar Amir (Kompas, 17 Januari 2005) melihat alam bukan sebagai sistem otonom yang berkontribusi menimbulkan bencana. Proses bekerja alam tunduk pada asas “regularitas”. Peristiwa bergesernya lempeng bumi yang terjadi di dasar Laut Hindia yang menimbulkan tsunami misalnya, atau berbagai gempa adalah fenomena alam yang terjadi karena konsekuensi dari keteraturan/regularitas itu. Maka, kurang tepat jika fenomena alam ini didefinisikan sebagai bencana. Menurutnya, “bencana alam” adalah konsep sosial. Alasannya praktis; jika fenomena ini terjadi tanpa menimbulkan korban manusia, ia tidak disebut bencana. Lalu apa yang menjadi indikator suatu peristiwa dikategorikan sebagai bencana? Amir berpendapat, apa yang disebut bencana sebenarnya merujuk terjadinya tragedi sosial karena hancurnya tatanan materialitas dan peradaban manusia. Hilangnya nyawa, rusaknya bangunan, musnahnya alat produksi, runtuhnya hierarki sosial, serta trauma psikologis kolektif adalah indikator ketidakmampuan peradaban dan rasionalitas manusia dalam menghadapi energi yang dihasilkan alam. Alam menjadi kambing hitam dari segala kekacauan yang lahir dari inferioritas manusia dalam memahami dan mengantisipasi lingkungan di mana ia berada (Kompas, 17 Januari 2005).
Pendapat Amir diperkuat dengan definisi dari PBB melalui kedua badannya, yaitu United Nations Development Program (UNDP) dan United Nations Disaster Relief Organization (UNDRO) yang menyatakan bahwa bencana adalah gangguan serius dari berfungsinya suatu tatanan masyarakat yang menyebabkan kerugian-kerugian besar terhadap manusia, lingkungan, maupun material, serta  melebihi  kemampuan dari masyarakat yang tertimpa bencana untuk menanggulangi dengan hanya menggunakan sumber-sumber daya masyarakat itu sendiri (UNDP dan UNDRO, 1992: 12).
Dari berbagai perdebatan atas pengertian “bencana” di atas, penyebutan “bencana lingkungan” sebagaimana diusulkan Nurcahyo, kiranya lebih tepat. Bencana lingkungan merujuk pada pengertian bencana yang mengakibatkan lingkungan menjadi rusak. Penyebabnya bisa saja karena memang alami, karena kelalaian atau bisa saja kesengajaan manusia. Di sini, yang dimaksud lingkungan adalah hutan, tanah, air, udara, termasuk komunitas manusia yang menghuninya. Pada titik terparah dan yang paling memprihatinkan dari semua kondisi bencana adalah terjadinya bencana kemanusiaan. Artinya, terlepas dari lingkungan yang rusak (sengaja atau alami) manakala manusia tidak lagi mendapatkan prasyarat kehidupan yang layak sebagai manusia, maka itulah bencana kemanusiaan yang sesunggguhnya. Ini disebut paham antroposentrisme, di mana manusia didudukkan sebagai elemen vital dan tak terpisahkan di tengah lingkungannya (Nurcahyo, www.mediacenter.or.id
Antroposentrisme adalah pandangan terhadap lingkungan yang menempatkan kebutuhan dan kepentingan manusia berada di pusatnya. Aktivitas dari pemenuhan kebutuhan ini dilakukan dengan berbagai cara, baik yang dibenarkan atau membahayakan lingkungan. Jika dampaknya melampaui daya dukung lingkungan untuk memulihkan dirinya sendiri, perubahan itu akan mengurangi kemampuan alam dalam memenuhi kebutuhan manusia dan pada gilirannya akan hilang/rusak sama sekali. Terjadilah apa yang disebut sebagai kerusakan lingkungan. Jadi, istilah kerusakan lingkungan adalah konsep antroposentris, yaitu memandang eksistensi lingkungan dari sudut pandang kepentingan manusia. Lingkungan hidup berkualitas baik manakala dapat memenuhi kebutuhan manusia dengan baik pula (Soemarwoto, 2001: 86).
Paham antroposensentrisme tak urung menuai kritik karena selalu menempatkan manusia sebagai titik sentral dalam berinteraksi dengan alam. Soemarwoto (2001: 86) mencontohkan bagaimana golongan yang beraliran deep ecology (ekosentrisme) menentang manusia sebagai tolok ukur pelestarian alam. Inti kritik tersebuat adalah penegasan bahwa lingkungan hidup mempunyai nilai (value) tersendiri, terlepas dari kebutuhan manusia. Nilai tersendiri itu harus diberi hak eksistensi dan dihormati. Mahluk selain manusia mempunyai hak hidup terlepas dari keuntungan yang diberikan olehnya kepada manusia. Golongan deep ecology juga mengkritik praktik antroposentris ketika ada konflik antara manusia dan mahluk hidup lain dan kepentingan mahluk hidup lain (bukan manusia) yang dimenangkan, misalnya alasan pelestarian hutan tidak lain semata-mata untuk melindungi fungsi hidro-orologi hutan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati karena potensi ekonominya dan menghindari terjadinya pemanasan global yang akan mengakibatkan banyak kesulitan sosial-ekonomi manusia (Soemarwoto, 2001: 86).
Realitas di lapangan menunjukkan, setiap manusia (c.q dimulai dari tingkat individu) berkontribusi dalam mempengaruhi lingkungan hidupnya. Makin besar jumlah orangnya, makin besar pula potensi dampaknya, tidak peduli apakah penyokongnya masyarakat modern atau masyarakat tradisional. Soemarwoto (2001: 72) menilai, pertumbuhan penduduk mendorong peningkatan eksploitasi yang meningkat pada sumber daya alam sehingga menimbulkan kerusakan. Perbedaan antara kerusakan yang ditimbulkan oleh masyarakat modern dan tradisional adalah besaran (magnitude) dampaknya. Kerusakan yang dimotori masyarakat tradisonal pada umumnya tidak besar dan luas karena jumlah penduduknya kecil dan teknologi yang digunakan masih sederhana.

Televisi dan Agenda Setting Informasi: Refleksi Gempa Jogja 2006
Kepanikan serta trauma masyarakat saat menghadapi bencana diindikasi sebagai salah satu akibat kurang adanya pemahaman yang cukup tentang bencana itu sendiri. Pengalaman peristiwa gempa bumi di Yogyakarta, 27 Mei 2006 menjadi potret sempurna tesis di atas. Tak lebih dari dua jam setelah guncangan hebat meluluhlantakkan Yogyakarta, masyarakat yang masih panik, cemas, dan serba bingung, tiba-tiba dikejutkan oleh hembusan informasi akan datangnya tsunami dari Laut Selatan. Informasi menyebar sangat cepat dari mulut ke mulut, mengabarkan bahwa tsunami sudah dekat, segera memasuki kota Yogyakarta. Tak hanya itu, tsunami dikabarkan sudah memakan korban dan menenggelamakan wilayah tertentu. Akibat yang sangat jelas langsung terlihat dari mobilisasi massa yang berlarian atau menggunakan kendaraan untuk mencapai daerah yang relatif lebih tinggi. Akibatnya, suasana mencekam dan kekalutan menggejala hampir di semua penjuru wilayah Yogyakarta. Bagaikan virus yang menyebar, sembari berusaha menyelamatkan diri, massa berteriak-teriak “air laut sudah naik, ayo kita lari ke tempat yang lebi tinggi..!”. Suasana ini diperparah dengan kondisi jalanan yang padat-semrawut, listrik padam, sambungan telepon seluler yang tidak berfungsi, serta gempa-gempa susulan, meski dalam besaran yang lebih kecil. Anonimitas dan chaos tampaknya tidak berlebihan untuk mewakili gambaran di atas.
Sudarmanto (Majalah Gagasan, Vol. 11/No. 2, Agustus 2006) menilai, semakin cepatnya desas-desus tsunami berkembang tidak lain terjadi karena lambannya counter atas rumor tersebut dari pihak yang berkompeten untuk menetralisir atau meluruskan pesan yang tidak faktual. Meski demikian harus diakui pula faktor trauma dan memori kolektif atas peristiwa gempa bumi dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (26 Desember 2004) ikut andil dalam menggerakkan kepanikan massa. Memori yang kuat tersebut sebelumnya telah didifusikan melalui pemberitaan-pemberitaan intensif di media massa. Dalam kaitan ini media massa khususnya televisi telah memainkan peran yang signifikan sebagai penyampai informasi yang menanamkan pengaruh yang kuat pada benak (mindset) khalayak. Ini paralel dengan pandangan Hoijer (2000: 189) yang  menyatakan bahwa “television is the most popular story teller in modern time”. Dalam masyarakat modern, televisi mau tidak mau menjadi bagian dari sebuah keluarga karena merupakan rujukan atau secara spasial menjadi tempat berkumpul anggota keluarga yang di dalamnya terjadi proses pertukaran nilai-nilai serta pewarisan budaya. Dan kekuatan inilah yang potensial dikembangkan untuk proses edukasi khalayak menghadapi bencana di masa-masa mendatang.
Putra (2006) dalam makalahnya “Media dan Agenda-agenda Pemberdayaan Pasca Bencana” menganalisis dua hal yang menjadi penyebab media begitu besar peran dan perhatianya terhadap segala bentuk bencana. Pertama, bencana biasanya menciptakan situasi yang tidak pasti (uncertainty). Dalam situasi seperti itu, warga masyarakat akan memuncak rasa ingin tahunya. Mereka akan bertanya apa yang terjadi. Oleh karena itu, mereka berusaha mencari tahu jawabannya. Komunikasi terjadi karena orang ingin mengurangi ketidakpastian. Kedua, bencana bagi media merupakan sebuah even besar yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Sebagai satu even, bencana memiliki daya tarik yang luar biasa tanpa harus direkayasa. Bencana sendiri sudah mengandung unsur dramatik bukan buatan. Dengan kata lain, bencana memiliki nilai berita yang sangat tinggi bahkan mirip dengan sebuah cerita fiksi lengkap dengan unsur-unsur pendukungnya, seperti alur dramatik, problematika, solusi, dan aksi-reaksi yang muncul dari berbagai karakter manusia. Anette Hill (2005: 15-17) menyebut model reality show yang sering ditayangkan televisi demikian sebagai tabloidisasi jurnalisme.
Terkait dengan liputan bencana, ada tiga fase pemberitaan yang dapat dieksplorasi media; prabencana, saat bencana terjadi, dan pascabencana. Jika diamati dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, baru pada fase ketiga (pascabencana) media massa, khususnya televisi di Indonesia, memberikan perhatian penuh. Stasiun televisi beramai-ramai mengerahkan kru dengan personel ekstra beserta peralatan lengkap untuk diterjunkan langsung di lapangan, menyiarkan berita bencana dengan intensitas dan frekuensi yang tinggi.
Persoalanya, setiapkali menyaksikan liputan bencana di televisi, masyarakat lebih banyak disuguhi tayangan yang menampilkan sisi melodrama bencana. Mulai gambar-gambar isak tangis, ratapan, kepanikan, sampai ekspos besarnya angka-angka jumlah korban. Mayat yang ditemukan di tengah puing-puing gempa juga disorot sedemikian rupa dengan maksud untuk menguras rasa iba. Semua ini memberi kesan mencekam. Apalagi ditampilkan dengan jelas bagaimana penanganan yang lambat, spekulatif, bahkan amatiran. Media dalam posisi ini berpotensi menjadi pembawa teror informasi karena liputan yang disajikan menimbulkan rasa trauma bagi warga. Simaklah bagaimana kerapnya pemberitaan adanya isu bencana susulan atau bencana lebih besar yang berkembang di masyarakat tanpa melibatkan narasumber yang relevan.
Pada pemberitaan erupsi Gunung Merapi misalnya, apa yang dipraktikkan televisi justru oleh sebagian masyarakat dinilai meresahkan. Dramatisasi dan pengambilan gambar-gambar jarak dekat erupsi yang mengerikan di layar kaya melebihi citra sesungguhnya tentang Merapi di lokasi kejadian. Masyarakat di sekitar Gunung Merapi yang semula tenang justru terprovokasi oleh informasi masyarakat di daerah lain yang panik menyaksikan tayangan televisi dan mengatakan betapa bahayanya Merapi sebagaimana citra yang mereka tangkap di layar kaca (Yusuf, Polysemia, Edisi 3, Juli 2006) .
Di satu sisi, televisi yang ingin berbeda demi memenangkan eksklusivitas di mata pemirsanya, menggerakkan jenis liputannya ke format features dengan tokoh sentral Mbah Maridjan, lengkap dengan segala ketokohan dan kontroversinya ”menentang” perintah Sultan HB X untuk meninggalkan Merapi. Tak hanya itu, tindak-tanduk dan laku spiritual tokoh Merapi yang dalam pandangan awam dinilai nyeleneh juga menjadi sorotan kameramen. Hal-hal yang mengandung kontroversi demikian lebih sering menjadi perhatian stasiun televisi dibanding menggugah berbagai kalangan untuk terus mengikuti perkembangan lebih lanjut tentang gunung Merapi lewat informasi faktual dengan pakar yang relevan melalui pendekatan rasional-ilmiah.
Apa yang dilakukan oleh Mbah Maridjan menurut Martono (Majalah Gagasan, Vol. 11/No. 2, Agustus 2006) haruslah disikapi media dengan proporsional dan tidak perlu diekspos berlebihan, karena sejak awal perspektif yang digunakan pemerintah dan Mbah Maridjan dalam menyikapi gejala erupsi Merapi memang tidak sama. Mbah Maridjan maupun pemerintah pada dasarnya sama-sama ingin menyelamatkan warga dalam kapasitasnya masing-masing secara proporsional. Jadi tidak perlu dipertentangkan atau dibenturkan demi mengejar dramatisasi. Dramatisasi dapat dipahami sebagai bentuk penyajian atau penulisan berita yang bersifat hiperbolik dan melebih-lebihkan sebuah fakta dengan maksud menimbulkan efek “drama” bagi pembacanya. Caranya dengan menampilkan detail visualisasi, detail kronologi persitiwa, atau pengunaan gaya bahasa etrtentu, seperti totem proparte. Totem proparte adalah permainan bahasa yang menyebutkan keseluruhan untuk menggantikan sebagian, misalnya dalam kalimat “Indonesia kembali Berduka”. Dalam kaitan ini ada dramatisasi terhadap konsep “Indonesia” yang holistik menjadi simplistik, apakah yang berduka pemerintahan, korban, penduduk, atau dalam konteks apa yang dimaksud wartawan? Seringnya dramatisasi mengindikasikan bahwa wartawan berupaya menarik simpati atau emosi dari pemirsa televisi.
Di sisi lain, seperti ambivalensi hitam dan putih, pada saat yang sama televisi membawa nuansa yang berbeda dalam keseluruhan materi siaran, bahkan cenderung kontradiktif. Di tengah suasana duka gempa di Yogyakarta dan sekitarnya belum sirna, masyarakat sudah dibombardir gemerlap tayangan pesta sepakbola Piala Dunia. Atau yang lebih soft misalnya, acara kuis berhadiah milyaran rupiah disiarkan secara langsung di lokasi bencana. Dengan dalih kegiatan amal, penyelenggaraan hingar bingar pesta tetap membahana di tengah kedukaan dan nestapa koban gempa yang masih telantar dan tidur di tenda-tenda.
Memang, ada pembelaan ketika acara-acara hiburan (salah satunya kuis) didudukkkan sebagai salah satu terapi psikologis pascabencana, meski jelas hanya bersifat sementara (placebo). Argumentasinya berangkat dari tingkat stress tinggi dan trauma yang dialami korban jika tidak disentuh terapi bisa mengarah pada kecenderungan ganggungan jiwa. Konon hiburan dianggap mampu menutupi kecenderungan perilaku sebagaian masyarakat yang kehilangan semangat (nglokro) serta merasa tidak berdaya.
Persoalanya, tentu secara etika kurang pantas acara-acara hiburan digelar dalam situasi dan konsisi yang masih sangat memprihatinkan. Hingar bingar dan semangat penyelenggaraan kuis mendidik korban untuk berharap mendapat durian runtuh, meski peluang memenangkan hadiah sangat kecil, kecuali tentu hanya mendapat gegap gempitanya saja. Dalam situasi seperti ini, canda tawa, jingkrak-jingkrak, dan tepuk tangan pembawa acara maupun peserta kuis dapat dimaknai sebagai bentuk konstruksi penertawaan dan ketidakmampuan berempati kepada korban. Hal yang sama juga terlihat dari catatan sejarah tayangan televisi Indonesia tanggal 26 Desember 2005, malam hari setelah gempa dan tsunami meluluhlantakkan Aceh. Kecuali MetroTV, hampir semua stasiun televisi yang ada masih tetap menayangkan program acara reguler: hiburan, musik, sinetron, dan film. Bahkan, konon MetroTV pun harus berkompromi menunggu sampai akhir tayangan Panasonic Sinema sebelum akhirnya memutuskan untuk siaran khusus selama lebih dari satu minggu.
Pada kondisi demikian, media mengalami dualisme fungsi. Di satu sisi, menjadi mediator informasi duka, di satu sisi menjalankan fungsi sukacita. Ini memperlihatkan bagaimana di ranah sosial yang amat terbatas, kuasa modal bermain sangat kuat menopang rating acara demi memuaskan hasrat bisnis pengiklan dan pengelola media. Jika demikian, apakah media harus mengalihkan perhatian dan memberitakan salah satu aspek saja, misalnya berita duka saja untuk berempat pada korban bencana? Tentu saja tidak. Selain musykil, pilihan-pilihan fokus program tersebut adalah keniscayaan dalam dunia industri. Penayangan berita atau program mana yang dipilih melibatkan banyak agenda. Mulai dari kepentingan bisnis murni (ekonomi) hingga demi kepentingan lain, seperti kedekatan politik atau sekadar pencitraan diri (image building) lembaga. Jika dipandang dari segi hak publik untuk memperoleh banyak informasi secara bebas, tentu sah-sah saja televisi memilih penayangan program seperti yang diinginkannya. Persoalannya orientasi kepada kepentingan publik harus tetap dinomorsatukan, tentunya dengan mengindahkan norma dan etika penyiaran.
Sosialisasi Berkelanjutan Lewat Media
Pada aras regulasi penyaiaran misalnya, sebenarnya telah digagas praktik penyiaran yang elegan dan tidak menimbulkan efek traumatik. Ini diatur dalam Pedoman Perilaku dan Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi (hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi) subjek dan objek berita (Pasal 19). Guna melindungi privasi korban bencana, setidaknya lembaga penyiaran harus mempertimbangkan empat hal.
Pertama, peliputan subjek yang tertimpa musibah harus dilakukan dengan mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya. Kedua, lembaga penyiaran tidak boleh menambah penderitaan orang yang sedang dalam kondisi gawat darurat, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa untuk diwawancarai atau diambil gambarnya. Ketiga, gambar korban yang sedang dalam kondisi menderita hanya dibolehkan dalam konteks yang dapat mendukung tayangan. Keempat, lembaga penyiaran harus menghormati peraturan mengenai akses media yang dibuat oleh rumah sakit atau institusi medis lainnya.
Selain itu, dalam pemberitaan bencana, wartawan harus memperhatikan beberapa hal, misalnya, apakah dalam liputan bencana tersebut disiratkan langkah-langkah antisipasi bencana berikutnya? Apakah ada upaya untuk memberikan kesan tenang namun tetap waspada? Apakah cukup suara-suara yang mewakili stakeholder utama, seperti BMG, BPPTK, pemerintah, atau masyarakat? Adakah nomor telepon penting yang bisa dihubungi, seperti polisi, rumah sakit, BMG? dan sebagainya.
Bencana sering diklasifikasikan sesuai dengan cepatnya serangan bencana tersebut (secara tiba-tiba atau perlahan-lahan), atau sesuai dengan penyebab bencana itu; secara alami atau karena ulah manusia. Sejauh ini, publik baru sadar akan bahaya bencana setelah ada kejadian yang merugikan. Langkah-langkah antisipasi dan mengambil pelajaran berharga tampaknya belum dijadikan agenda pokok yang rutin dan dikelola dengan baik. Pengetahuan masyarakat luas tentang bahaya bencana alam yang potensial terjadi di Indonesia masih sangat terbatas. Demikian pula pengelola media juga belum terbiasa melakukan sosialisasi berkelanjutan terhadap manajemen bencana.
Dalam kaitan ini, media baik media lokal, media nasional, maupun media komunitas harus memberikan informasi penting guna memberikan pemahaman kepada khalayak luas. Informasi yang bisa disampaikan bisa dipasok dari lembaga-lembaga yang relevan, sekaligus mendatangkan narasumber yang kompeten di bidang penanganan bencana. Ini bisa dipenuhi jika ada komitmen media untuk secara reguler melakukan kontak dengan lemabga terkait, serta merancang database tentang seluk beluk bencana berikut langkah-langkah penangannanya. Jika perlu dibentuk suatu Media Center yang menjadi pusat data dan komunikasi antarmedia.
Waluya (Majalah Gagasan, Vol. 11/No. 2, Agustus 2006) menegaskan pentingnya mengemas informasi tentang bahaya bencana alam dengan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Perencanaan komunikasi juga tidak dapat menafikan perilaku dan budaya masyarakat setempat. Misalnya pesan yang dikomunikasikan lewat radio atau surat kabar lokal dapat disampaikan dengan bahasa daerah setempat, di samping tentunya bahasa Indonesia. Konteks lokalitas yang tepat dapat meminimalisasi salah persepsi atau salah interpetasi. Penyampaian tentang penyebab gempa dengan bahasa ilmiah yang muluk-muluk dan sangat teknis tentu akan sulit dipahami khalayak umum, namun dengan kata-kata kunci dan bahasa sederhana, disertai dengan gambar atau animasi jika memungkinkan, akan memberi pemahaman yang sederhana namun mengendap kuat di benak masyarakat. Dengan mengetahui karakteristik bencana yang terjadi, serta kemunngkinan periodisasi tertentu yang bisa diprediksi dengan teknologi dan ilmu pengetahuan modern, media bisa menyampaikan informasi yang berkelanjutan.
Muhammad Qodari menyayangkan masih kentalnya masyarakat yang percaya mistik tidak diimbangi dengan penjelasan ilmiah populer (mudah dipahami khalayak) tentang bencana alam. Kalaupun ada penjelasan yang diberikan pemerintah masih amat terbatas. Memang ada penjelasan ilmiah dari pejabat pemerintah atau pakar geologi, namun porsi terbesar muncul di program berita dan talkshow TV yang terbatas pemirsanya. Sejauh ini, penjelasan ilmiah atau tips menyelamatkan diri muncul di media, tetapi itu lebih merupakan inisiatif media bersangkutan (Kompas, 11 Agustus 2006). Menurut Qodari, idealnya pemerintah pusat dan daerah membuat iklan layanan masyarakat (ILM) atau program lain berisi penjelasan ilmiah populer ihwal bencana alam dan tips menyelamatkan diri. ILM ini ditayangkan secara masif di media, khususnya televisi dan radio, untuk menjangkau seluas mungkin segmen pemirsa, termasuk mereka yang tak suka menonton atau mendengarkan berita.
Bagi wartawan juga ada beberapa pedoman teknis peliputan yang harus diperhatikan. Stepankowsky dan Seifert (seperti dikutip Andersen dan Itule (1984: 96-98) memberikan beberapa tips. Berikut di antaranya: Pertama, hal yang perlu diingat bahwa tanggungjawab pertama dari media setelah terjadi bencana adalah meluruskan informasi dan menjelaskan apakah rumor yang berkembang merupakan fakta atau bukan. Kedua, cek dan cek ulang pada berbagai sumber informasi. Jangan menggantungkan kebenaran hanya dari satu versi. Ketiga, reportase bencana hendaknya dilakukan oleh tim peliput, bukan hanya satu orang mengingat besaran even dan kebutuhan perencanaan yang matang. Keempat, jangan menakuti audiens dengan hal-hal yang tidak penting, tapi katakanlah tentang apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Kelima, ingat bahwa pakar yang dilibatkan dalam komentar mengenai bencana biasanya menganalisis berdasarkan prediksi dan skenario peristiwa apa yang akan terjadi. Jadi pakar bukanlah dewa yang bisa memberikan jawaban atas semua masalah. Keenam, carilah akademisi ahli yang berhubungan dengan penanganan  asca bencana, seperti psikolog, dokter dsb untuk berkomentar lewat media. Ketujuh, sebagai salah satu fungsi pengawasan (surveillance), reporter juga harus menjadi watch dog bagi pihak-pihak penyalur bantuan, terutama menghindari penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
White (1996: 183) dan Andersen & Itule (1984: 98) menilai kesulitan reporter dalam meliput bencana, khususnya tragedi kemanusiaan adalah keterlibatan aspek emosional. Ia memaklumi situasi ketika reporter harus menangis melihat penderitaan korban. Tapi, bagaimanapun tugas utama jurnalis adalah melaporkan bencana, jadi tidak boleh berlarut-larut karena akan berimplikasi pada output berita.
Terakhir, yang tidak kalah pentingnya bagi media dalam memberikan perisiwa bencana dalah menjunjung asas profesionalisme. Secara teoritik, profesionalisme dalam peliputan mempersyaratkan beberapa kondisi, terutama objektivitas. Dalam konsepsi yang cenderung positivistik ini, definisi objektivitas dirumuskan dalam dua prinsip, yaitu kesesuaian dengan kenyataan (factuality) dan tidak memihak (impartiality). Prinsip factuality terdiri dari dua unsur, yaitu benar (truth) dan relevan (relevance). Unsur benar (truth) ditentukan oleh ketepatan (accuracy) dalam mendeskripsikan fakta. Kebenaran akan kuat jika disertai akurasi pada seluruh unsur berita (5W+1H). Keakuratan ini dalam praktiknya memerlukan kelengkapan (completeness) berbagai instrumen. Sementara itu, unsur-unsur yang digunakan untuk mengukur tingkat relevance meliputi: (1) proximity psikografis, (2) proximity geografis, (3) timeliness, (4) significance, (5) prominence dan (6) magnitude. Item-item tersebut dikenal sebagai  news values. Prisip tidak memihak (impartiality) juga menentukan tingkat objektivitas. Ada dua unsur yang mendukung ketidakberpihakan, yaitu seimbang (balance) dan neutral. Seimbang adalah memberi tempat yang adil pada pandangan yang berbeda, sering disebut dengan istilah cover both sides, sedangkan netral berarti harus ada pemisahan antara fakta dan opini pribadi wartawan (McQuail, 2000: 196 – 222). Mengungkap fakta bencana secara objektif sesuai unsur-unsur yang telah disebutkan di atas, maka dengan sendirinya akan menghindarkan media dari penyampaian liputan yang meresahkan, baik bagi masyarkat yang menjadi korban, maupun publik yang tidak mengalami langsung bencana alam yang terjadi.

Penutup
Di negara rawan bencana seperti Indonesia, peran stategis media dalam mengedukasi publik menjadi sebuah keniscayaan. Media harus terus-menerus menyediakan informasi yang dapat menjadi pegangan masyarakat, baik sebelum bencana, saat bencana terjadi, maupun pascabencana. Informasi reguler yang disediakan oleh media akan menjadi semacam sistem peringatan dini (early warning system) bagi masyarakat dan mengingatkan bahwa mereka berada di wilayah rawan bencana sehingga harus bersiap setiap saat untuk menghadapinya. Media sama sekali tidak bisa mencegah datangnya bencana, tetapi bisa berkontribusi mencegah banyaknya korban dengan mengurangi kepanikan masyarakat akibat isu-isu dan rumor yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kapasitasnya memberitakan liputan bencana alam, informasi dan himbauan yang disampaikan media harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Paling tidak informasi tersebut harus dapat dilogika menggunakan akal sehat, tidak disajikan mentah-mentah, serta harus mempertimbangkan berbagai dampaknya kepada publik, terutama publik yang sedang tertimpa bencana. Informasi yang akurat, faktual dan relevan inilah yang dibutuhkan kehadirannya, bukan sajian acara-acara hiburan dan pesta pora yang seolah tidak memiliki rasa empati atas penderitaan korban.


[1] Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, peneliti di Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP) dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA)Yogyakarta.
[2] Tulisan ini merupakan ringkasan ulang dari artikel penulis berjudul “Ada Kuis di Tengah Gempa”: Membangun Epistemologi Liputan Bencana di Media yang dimuat di Jurnal Ilmu Komunikasi  UII, Volume 1, No. 1, Oktober 2006.


(Yusuf, Iwan Awaluddin. “Judul Artikel”. http://bincangmedia.wordpress.com+http://bincangmedia.wordpress.com/tag/etika-peliputan-bencana/+27 Juni 2011)